Oleh Redaksi
BERITAMONALISA.COM | – Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani SpA, meresmikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kota Pematangsiantar, bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) dan PT Bank Sumut. Acara peluncuran ini juga dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ruang Sisingamangaraja, Lantai 5, KPw BI Pematangsiantar, pada Selasa (6/8/2024).
Dalam sambutannya, dr. Susanti menyampaikan apresiasinya atas peluncuran KKPD ini sebagai langkah inovatif Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk memperluas sistem pembayaran non-tunai. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkolaborasi dalam mewujudkan KKPD, menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antar pihak terkait.
dr. Susanti menggarisbawahi bahwa empat sektor utama— infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital—harus diperhatikan untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyambut baik adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 06 Tahun 2023 tentang tata cara penggunaan KKPD.
KKPD, menurut dr. Susanti, adalah terobosan yang mendukung Kota Pematangsiantar menjadi Smart City dengan transaksi yang lebih aman, nyaman, dan efisien. Pematangsiantar adalah daerah ketiga di Sumatera Utara yang menerapkan KKPD setelah Medan dan Simalungun.
Kepala Cabang Bank Sumut Pematangsiantar, Suhardi Sembiring, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sumut untuk menerbitkan KKPD. Dari 34 OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, 15 OPD sudah menerima KKPD sementara 19 lainnya masih dalam proses. Suhardi juga menegaskan komitmen Bank Sumut untuk mendampingi pengguna anggaran dalam mengimplementasikan KKPD.
Muqorobin, Kepala KPw BI Pematangsiantar, menyatakan dukungannya terhadap peluncuran KKPD yang dianggap sebagai pencapaian signifikan menuju digitalisasi sistem pembayaran di Pematangsiantar. Ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan sistem pembayaran digital di era digitalisasi saat ini.
Kepala BPKD Kota Pematangsiantar sekaligus Sekretaris TP2DD, Arry S. Sembiring, menjelaskan bahwa KKPD bertujuan meningkatkan keamanan transaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, meminimalisasi kecurangan, dan mengurangi idle cash. KKPD juga diharapkan mempercepat penggunaan APBD dan pembangunan daerah.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis KKPD oleh Direktur Pemasaran PT Bank Sumut, Hadi Sucipto, kepada dr. Susanti, serta penyerahan KKPD kepada perwakilan OPD dan cenderamata kepada Wali Kota dan Kepala KPw BI Pematangsiantar. Turut hadir dalam acara ini Deputi KPw BI Pematangsiantar, Yudha Wirawan, dan sejumlah pimpinan OPD serta camat se-Kota Pematangsiantar.(*)
Discussion about this post