Oleh Dwi Syahputra
BERITAMONALISA.COM | – Pematangsiantar, 10 Juli 2024 – Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, mengimbau kepada 368 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru untuk menyampaikan keluhan terkait hak dan kewajiban dalam tugas mengajar. Ia menegaskan keterbukaannya untuk menerima laporan dari para guru.
“Jika ada masalah dengan tunjangan pegawai, silakan hubungi saya melalui WhatsApp. Walaupun saya mungkin baru bisa membalas di sore hari karena kesibukan, saya akan menindaklanjuti setiap laporan. Identitas pelapor akan saya rahasiakan,” ujar dr Susanti disambut tepuk tangan ratusan guru pada acara Penyerahan Perpanjangan SK PPPK Tahun 2022 di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar.
Dalam sambutannya, dr Susanti mengucapkan selamat atas perpanjangan SK kepada 368 PPPK dan berinteraksi langsung dengan para guru untuk memastikan proses perpanjangan SK berjalan lancar tanpa biaya.
Seluruh guru yang hadir mengonfirmasi bahwa sejak proses rekrutmen, pemberian gaji, hingga perpanjangan SK, tidak ada kecurangan yang terjadi. dr Susanti menegaskan bahwa perpanjangan SK ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap guru yang memiliki tugas mulia mencerdaskan anak-anak di Kota Pematangsiantar. Ia juga mengingatkan bahwa perpanjangan SK dilakukan setahun sekali, sehingga para guru harus berkomitmen terhadap sistem pendidikan berkelanjutan.
“Dengan adanya SK, diharapkan proses mengajar akan lebih mantap dan penuh percaya diri. Perjalanan dari honorer menjadi PPPK adalah proses yang patut diapresiasi,” lanjut dr Susanti.
Ia menambahkan, kesempatan ini merupakan hal luar biasa dan tidak semua tenaga pendidik mendapatkannya. Para guru PPPK yang menerima perpanjangan SK adalah mereka yang terpilih berdasarkan kemampuan.
“Dibutuhkan komitmen tinggi dari bapak/ibu untuk melanjutkan pembangunan pendidikan di Kota Pematangsiantar. Kelanjutan SK PPPK tergantung pada bapak/ibu, bukan pada kepala dinas, sekda, atau wali kota,” tegas dr Susanti.
Para PPPK yang menerima perpanjangan SK merasa terkesan karena proses tersebut dilakukan secara gratis dan transparan. Selama bekerja, mereka juga menerima gaji tepat waktu.
Friska Hotmaida Sinaga, seorang guru SDN di Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar, mewakili para guru PPPK, menyatakan bahwa sejak seleksi hingga perpanjangan SK, tidak ada kecurangan yang dialami.
“Kami bersyukur selama proses seleksi, pengumuman, dan perpanjangan SK, semuanya berjalan baik, akuntabel, dan gratis. Tidak ada indikasi kecurangan atau diskriminasi selama perekrutan,” ungkapnya disambut tepuk tangan para guru PPPK lainnya.
Sementara itu, Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Suhendri Ginting, menyampaikan bahwa sebanyak 368 guru PPPK dari SD dan SMP menerima perpanjangan SK, terdiri dari 274 guru SD dan 94 guru SMP. Penyerahan SK dilakukan dalam dua sesi karena keterbatasan tempat.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post