Oleh Dwi Syahputra
BERITAMONALISA.COM | – Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A., secara resmi membuka dan menandatangani Komitmen Bersama untuk Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Kota Pematangsiantar. Acara penandatanganan ini dilaksanakan di Hotel Grand Zuri, Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, pada Kamis (27/06/2024).
Dalam sambutannya, dr. Susanti menyatakan bahwa Komitmen Bersama Percepatan Eliminasi TBC Tahun 2028 bertujuan untuk menyelesaikan masalah TBC di Kota Pematangsiantar sesuai target yang telah ditetapkan, guna mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
dr. Susanti menegaskan bahwa TBC masih menjadi isu kesehatan global dan nasional yang perlu segera ditangani sebelum tahun 2030. Untuk itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyusun peta jalan eliminasi TBC di Indonesia untuk periode 2020-2030.
“Oleh karena itu, untuk mendukung percepatan eliminasi TBC tahun 2030, sangat dibutuhkan peran serta dari komunitas, pemangku kepentingan, dan sektor-sektor lainnya yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah,” ujar dr. Susanti.
dr. Susanti juga menjelaskan bahwa Tim Percepatan Eliminasi TBC Kota Pematangsiantar memiliki tugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan eliminasi TBC secara efektif, menyeluruh, dan terintegrasi.
Ada enam Strategi Nasional Percepatan Eliminasi TBC, lanjutnya, yaitu penguatan komitmen dan kepemimpinan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota; peningkatan akses layanan TBC yang berkualitas dan berpihak pada pasien; intensifikasi upaya kesehatan dalam rangka penanggulangan TBC; peningkatan penelitian, pengembangan dan inovasi dalam penanggulangan TBC; peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, dan sektor-sektor lainnya dalam penanggulangan TBC; serta penguatan manajemen program.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, drg. Irma Suryani, MKM, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pertemuan Tim Percepatan Eliminasi TBC Kota Pematangsiantar bertujuan untuk menggalang komitmen bersama dalam percepatan eliminasi TBC Tahun 2028. Ia menegaskan bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan global dan nasional yang mendapat prioritas untuk segera diakhiri pada tahun 2030.
Menurut Irma, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya komitmen yang kuat dari semua pihak atau multi sektor dalam percepatan eliminasi TBC di Kota Pematangsiantar.
Acara ini juga dihadiri oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Khairina Ulfa, M.Kes, perwakilan Dan Rindam I/BB Mayor Rahmad Pohan, perwakilan Kapolres Pematangsiantar, perwakilan Walubi, perwakilan Kakan Kemenag Pematangsiantar Hendrianto, perwakilan pimpinan rumah sakit di Kota Pematangsiantar, akademisi, dan para pemangku kepentingan yang turut dalam upaya Percepatan Eliminasi TBC di Kota Pematangsiantar.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post