• Berita Monalisa – Inspirasi Anak Bangsa
  • Pedoman Media Siber
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO

PERDA VS PENGEMBANG

Juni 10, 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAMONALISA.COM | – Kabar terkini Perumahan Sumber Jaya yang berdiri di sempadan sungai masuk babak ke dua, Pasalnya berdasarkan investigasi Tim Dilapangan dengan dinas terkait, disinyalir ada konspiracy atara pengembang dan Pemerintah kota Pematangsiantar. Ini terbukti dengan kunjungan Sekretaris Daerah, Satpol PP dan PUPR. Minggu  29 Mei 2022 lalu.

Sejumlah pejabat teras Pemko Pemtangsiantar meninjau langsung tata letak bangunan Perumahan Griya Sumber Jaya dan aliran air yang terdapat di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara.

Tanpak dilokasi, Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Robert Samosir yang juga Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar, Wira dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar dan lainnya.

Menurut Robert Samosir, hasil dari peninjauan yang mereka lakukan, Dinas PUPR Kota Pematangsiantar sebagai pengawas tata ruang akan melakukan kajian terhadap aliran air yang ada di dekat Perumahan Griya Sumber Jaya.

Kajian dilakukan untuk memastikan aliran air tersebut merupakan sungai, atau hanya sebatas parit berukuran besar. Untuk itu, Dinas PUPR Kota Siantar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang membidangi sungai.

Meski demikian, jika nantinya aliran air tersebut dinyatakan sebagai sungai, Robert menilai, bangunan asli dari Perumahan Sumber Jaya, ia sebut tidak berada di daerah aliran sungai (DAS).

Sementara itu, terkait IMB Perumahan Griya Sumber Jaya tersebut,   terlihat jelas beberapa rumah dibangun dibibir sungai dan melanggar garis sempadan sungai seperti yang telah ditetapkan di Perda Kota Pematangsiantar No.1 Tahun 2013 yaitu Kawasan Lindung yang harusnya dijadikan Ruang Terbuka Hijau meliputi sempadan sungai-sungai kecil yang ada di Kota Pematangsiantar  salah satunya adalah yang melintasi Kelurahan Sumberjaya.

Namun sejak kunjungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang  beberapa hari lalu itu hingga kini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam hal ini Penegak Perda Satpol PP.

Ironisnya, Walau diduga mengetahui Perumahan Griya Sumber Jaya Dibangun melanggar aturan Perda, DPMPTSP Kota Pematangsiantar masih saja mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan sehingga atas izin itulah yang membuat pihak developer tanpa ragu membangun perumahan tesebut.

Dalam pada itu, Kabid DPMPTSP Fanny Sidauruk yang ditemui di tempat kerjanya membenarkan, jika izin mendirikan bangunan memang dikeluarkan oleh mereka, Dia mengaku saat diterbitkan izin itu bukan dia yang menangani karena izin itu terbit tahun 2018.

Menurut Fanny, DPMPTSP mengeluarkan izin pembangunan, karena seluruh prasyarat untuk pengajuan izin telah lengkap termasuk dokumen-dokumen lainnya yang di perlukan.

Atas hal tersebut, Zulfandi Kusnomo Ketua Dewan Pimpinan Cabang Garda Bela Negara Kota Pematangsiantar menyurati DPRD Kota Pematangsiantar perihal Pengaduan Pelanggaran Garis Sempadan Sungai berdasarkan pertimbangan 1. Perda Kota Pematangsiantar No.1 Tahun 2013 Pasal 39 Tentang Kawasan Lindung yang melarang didirikannya bangunan perumahan di sepanjang garis sempadan sungai, baik itu sungai besar ataupun sempadan sungai-sungai kecil yang termasuk didalamnya sungai yang melintasi Kelurahan Sumberjaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

2. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2011 Pasal 9 huruf  a yang menjelaskan garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan adalah paling sedikit 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai dan sepanjang alur sungai dalam hal kedalaman sungai kurang dari 3 meter.

3. Undang-undang Republik Indonesia No.1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman Pasal 157 yang berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja membangun perumahan,

dan/atau permukiman di tempat yang berpotensi dapat menimbulkan bahaya bagi barang ataupun orang

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 140, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).(*)

Related Posts

MANDI BALIMAU, SAMBUT BULAN RAMADHAN 1444/H

by Redaksi
Maret 23, 2023
0

BKM Nur Zaujein Gelar ‘ Punggahan ‘ Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

by Redaksi
Maret 24, 2023
0

...

Deni Sartika, Ketua DPD Lasqi Simalungun

by Redaksi
Maret 18, 2023
0

MASYARAKAT BAYU MUSLIMIN, MASIH PERCAYAKAN ACHMAD SIMBOLON SEBAGAI PANGULU

by Redaksi
Maret 18, 2023
0

Load More

Discussion about this post

Populer Sepekan

  • Calhaj 2023 Kabupaten Tapteng, Periksa Kesehatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024.

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • MASYARAKAT GRUDUK DPRD SIBOLGA

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • BKM Nur Zaujein Gelar ‘ Punggahan ‘ Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Deni Sartika, Ketua DPD Lasqi Simalungun

    65 shares
    Share 26 Tweet 16

Berita Terkini

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Kapolres Sibolga Jalin Silaturahim Dengan Tokoh Agama

by Redaksi
24/03/2023
0

Jalin Kerjasama dengan Berbagai Pihak, Disdukcapil Tapteng Tingkatkan Pelayanan Adminduk

by Redaksi
24/03/2023
0

Polres Simalungun Safari Kamtibmas Antisipasi Kerawanan Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H

by Redaksi
24/03/2023
0

Polres Sibolga Bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan

by Redaksi
24/03/2023
0

Berita Peristiwa

WIWIK HADIRI PROSESI PEMAKAMAN ALMARHUM PRAKA DOUGLAS SIMBOLON

by Redaksi
27/07/2020
0

JUM’AT BAROQAH, KARANG TARUNA BERBAGI 

by Redaksi
25/07/2020
0

HASIL RAPIDTES KELURAGA PASIEN COVID-19 NON REAKTIF

by Redaksi
10/07/2020
0

SEPULUH PERSONIL POLRES TAPUT KENAIKAN PANGKAT SETINGKAT

by Redaksi
03/07/2020
0

Berita Regional

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

by Redaksi
Agustus 16, 2020
0

Oleh BM BERITAMONALISA.COM | TELUK MENGKUDU | - Dharma Wijaya yang akrab dipanggil Wiwik, hadir dalam acara ulang tahun STM...

LIVE….PANITIA PATTAPEI SIHILAP DPC PMS PEMATANGSIANTAR TERBENTUK

by Redaksi
Agustus 26, 2020
0

Kunker Ketua DPRD SU Bersama Anggota DPRD SU asal Dapil IX Kabupaten Taput

by Redaksi
Juli 29, 2020
0

Bupati: "Kita Harapkan Dukungan DPRD Sumatera Utara Menuju Tapanuli Raya Mandiri dan Berdikari." Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | TAPUT | - Bupati...

HARAPAN BARU SMK 2 KISARAN

by Redaksi
Juli 28, 2020
0

  https://youtu.be/42APVUd7CaM

Berita Nasional

Meiva Rilis Album anyar bertajuk Cinta

by Redaksi
Desember 3, 2020
0

3 Desember 2020, 19.40 WIB BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - DUNIA musik Indonesia kembali diwarnai satu lagi penyanyi berbakat, yaitu Meiva...

Artis Dangdut, Rebut Piala Advokat Togar Situmorang di Event Futsal Sehat 

by Redaksi
September 13, 2020
0

Oleh Red BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - Sepak terjang Advokat Dr (c) Togar Situmorang ,SH., MH., MAP dalam menangani berbagai kasus...

New Normal, Kerinduan Umat, Rumah Ibadah Dibuka Kembali Patuhi Protokol Kesehatan

by Redaksi
Mei 28, 2020
0

Oleh Redaksi/Net BERITA MONALISA | JAKARTA |  - Pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun situasi menuju normal diupayakan. Begitu pula untuk kegiatan...

Masyarakat  Kooperatif, Serahkan Sejata Rakitan Ilegal

by Redaksi
Mei 6, 2020
0

Oleh Heru MEDIA BERITA | BENGKAYANG | - Warga perbatasan kembali menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis bowmen kepada Satgas...

Video

MANDI BALIMAU, SAMBUT BULAN RAMADHAN 1444/H

by Redaksi
Maret 23, 2023
0

BKM Nur Zaujein Gelar ‘ Punggahan ‘ Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

by Redaksi
Maret 24, 2023
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | BATU BARA | - Salah satu bulan yang senantiasa dinantikan kedatangannya bagi umat Islam seluruh dunia adalah...

Deni Sartika, Ketua DPD Lasqi Simalungun

by Redaksi
Maret 18, 2023
0

MASYARAKAT BAYU MUSLIMIN, MASIH PERCAYAKAN ACHMAD SIMBOLON SEBAGAI PANGULU

by Redaksi
Maret 18, 2023
0

close
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2023 PT Media Berita Monalisa Barak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO